Alasan majelis hakim menolak permohonan cerai talak Andre Taulany sebab alasan perselisihan yang terjadi terus-menerus tak terbukti.
"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," terang Ummi Azma.
Baca Juga: Punya Spesifikasi Gahar, Oppo Pad 3 Pro Masuk Indonesia?
Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005 dan keduanya dikaruniai tiga anak.
Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai pada Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024 silam.