Alasan majelis hakim menolak permohonan cerai talak Andre Taulany sebab alasan perselisihan yang terjadi terus-menerus tak terbukti.
"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," terang Ummi Azma.
Baca Juga: Punya Spesifikasi Gahar, Oppo Pad 3 Pro Masuk Indonesia?
Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005 dan keduanya dikaruniai tiga anak.
Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai pada Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024 silam.
Artikel Terkait
Jangan Disepelekan! Dokter Beberkan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
Turnamen Billiard Pobsi Koni Cup 2024 Memperebutkan Hadiah Puluhan Juta
WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Mention Grup Chat di Status, Ajak Semua Anggota Sekaligus!
Perimenopause: Masa Transisi Menuju Menopause
Pilkada 2024 Barut: Dewan Nurul Anwar Ingatkan Pentingnya Kejujuran dan Kedamaian