KALTENGLIMA.COM - Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang disampaikan saat putusan sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Hotman Paris menyarankan agar Paula Verhoeven, yang merasa dirugikan oleh putusan tersebut, lebih proaktif dalam menyuarakan kebenaran yang diyakininya.
"Langkah yang saya bilang, yaitu perlu bersuara dia ke publik. Kan di Indonesia ini kan no viral no justice. Bersuara ke publik," kata Hotman Paris saat ditemui di Studio Trans7, Tendean, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bejat! Anak Kandung Diperkosa Bapak Berulang Kali hingga Melahirkan
Pengacara yang berasal dari suku Batak tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Paula Verhoeven yang hanya mengajukan laporan ke Komisi Yudisial. Menurutnya, seharusnya langkah yang diambil lebih tepat jika diajukan kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan langsung kepada Mahkamah Agung.
"Kemarin dia salah hanya mengadukan ke Komisi Yudisial, harusnya ke Bawas dan Mahkamah Agung," ujar Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa Paula kini benar-benar bertekad untuk memperjuangkan kasusnya, dan ia meminta agar Paula terus mengangkat isu ini di hadapan publik.
Baca Juga: Polisi Beberkan Temuan Luka di Kepala Mayat Dalam Got di Tangerang
"Dia benar-benar ingin kasus ini diperjuangkan dan dia minta saya untuk selalu bersuara," pungkasnya.
Pasangan selebritas, Baim Wong dan Paula Verhoeven, kini resmi bercerai setelah putusan yang dijatuhkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, keputusan tersebut memicu kontroversi ketika juru bicara pengadilan menyebutkan bahwa salah satu alasan perceraian adalah karena Paula dianggap sebagai istri durhaka.
Pernyataan tersebut membuat Paula merasa difitnah dan merusak reputasinya. Ia dengan tegas membantah tudingan itu, menegaskan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan atau perzinaan yang muncul selama proses persidangan.
Baca Juga: Peluncuran Samsung Galaxy Z Flip Edisi Terjangkau Ditunda, Kenapa?
Sebagai langkah lebih lanjut, Paula Verhoeven memutuskan untuk melaporkan juru bicara pengadilan kepada Komisi Yudisial karena diduga telah melanggar kode etik.