KALTENGLIMA.COM - Seorang pria dengan inisial K (61) di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa anak kandungn sendiri. Korban yang berinisial RI (21) diperkosa berulang kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun, menyebutkan pemerkosaan terungkap setelah korban melahirkan pada 15 April 2025 pukul 02.00 Wita. Kakak tiri korban yang menemani persalinan menanyakan siapa yang menghamili korban.
"Di situlah korban menceritakan perbuatan pelaku," ucap Luk Luk dilansir detikBali, Rabu (23/4/2025).
Luk Luk menjelaskan, pemerkosaan yang pertama terjadi pada bulan Agustus 2024. Pelaku yang tinggal terpisah dengan korban memintanya datang ke rumah. Pelaku lalu mengeluh tidak enak badan dan meminta korban memijatnya. Kemudian, pelaku yang tak lain ayah kandung korban tega memperkosa anaknya sendiri. Pemerkosaan terjadi sebanyak lima kali.
Baca Juga: Polisi Beberkan Temuan Luka di Kepala Mayat yang Dalam Got di Tangerang
"Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban menolak disetubuhi," ujarnya.
Akibat trauma dan rasa tertekan, korban akhirnya melaporkan pemerkosaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. Saat ini K telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Artikel Terkait
Legislator DPRD Murung Raya Dukung Upaya Satpol PP Bina pelajar , Rejikinoor : Cegah Kenakalan Remaja
Usai Ngamuk di Kalibata City, Seorang WNA Diamankan dan Diperiksa Imigrasi Jaksel
Kim Young Kwang dan Chae Soo Bin Akan Beradu Dalam Drama Charge Me Up
Pj Bupati Tinjau Lokasi Banjir, Pemkab Barut Serahkan Bantuan di Kecamatan Teweh Baru
Peluncuran Samsung Galaxy Z Flip Edisi Terjangkau Ditunda, Kenapa?