Usai Ngamuk di Kalibata City, Seorang WNA Diamankan dan Diperiksa Imigrasi Jaksel

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 21:19 WIB
WNA ngamuk di Kalibata City (Akun X @kgblgnunfaedh)
WNA ngamuk di Kalibata City (Akun X @kgblgnunfaedh)

KALTENGLIMA.COM - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap seorang warga negara asing (WNA) yang membuat keributan dan merusak barang-barang di sebuah supermarket di kawasan Kalibata City.

Saat ini, WNA tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Melalui akun Instagram resminya pada Selasa, 22 April 2025, pihak Kantor Imigrasi menyampaikan bahwa mereka bergerak cepat merespons laporan terkait WNA yang mengamuk di lokasi tersebut.

Baca Juga: Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum, 4 Orang Akan Dilaporkan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Dalam penanganan kasus ini, Imigrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan dan telah mengamankan WNA tersebut untuk dimintai keterangan.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban dari WNA lainnya, pihak Imigrasi juga melakukan patroli keimigrasian di sekitar area Kalibata City.

Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk proaktif melaporkan keberadaan atau aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA agar situasi di Jakarta Selatan tetap terkendali.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Jalani Pemeriksaan 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Sebelumnya, diketahui bahwa pria WNA tersebut membuat kegaduhan di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin malam, 21 April 2025.

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, aksi WNA itu dipicu oleh persoalan keluarga.

Ketika datang ke lokasi sejak siang hari, pria tersebut berada dalam kondisi mabuk dan berteriak-teriak, hingga menyebabkan keresahan.

Baca Juga: Hakim Pembebas Ronald Tannur Dituntut Hukuman 9 Tahun Penjara

Ia diketahui telah tinggal cukup lama di apartemen tersebut dan pernah melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu, termasuk menjelang Lebaran.

Dalam kejadian sebelumnya, istrinya bahkan sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X