KALTENGLIMA.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menginformasikan bahwa pihaknya telah menarik kembali gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys yang sebelumnya diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu diajukan untuk menuntut kompensasi sebesar Rp100 miliar terkait insiden pada November 2024 mengenai ulasan produk perawatan kulit.
"Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Baca Juga: Piala AFF U-23 2025: Garuda Muda Diprediksi Unggul Atas Brunei
Keputusan untuk mencabut ini dibuat setelah Fahmi berbicara dengan Nikita Mirzani. Dalam diskusi ini, wanita yang berusia 39 tahun tersebut meminta agar perhatian dialihkan pada kasus kriminal terkait dugaan ancaman dan tindak pidana pencucian uang yang sedang berjalan, di mana dia menjadi terdakwa bersama asistennya, Mail Syahputra.
"Saya sudah menyampaikan surat pencabutan karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu," tutur Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menyatakan betapa vitalnya untuk menetapkan prioritas saat berhadapan dengan dua isu legal sekaligus, yaitu kasus perdata dan kasus pidana. Mengingat hal ini, tim pengacara memutuskan untuk fokus sepenuhnya pada jalannya proses hukum pidana yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjual Bayi ke Singapura, 6 Bayi Terselamatkan
"Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan," terang Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan tuntutan wanprestasi sebesar Rp 100 miliar kepada dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tuntutan ini berawal dari peristiwa pada bulan November 2024 ketika dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk mereview produk skincare-nya dan menawarkan imbalan sebesar Rp 4 miliar.
Baca Juga: Viral di Medsos, Dua Maling Berbaju Rapi Jambret HP Ibu Antar Anak Sekolah di Jaktim
Selain itu, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dituduh melakukan ancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dikenakan dugaan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.