entertainment

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara: Saya Hormati Prosesnya

Selasa, 5 Agustus 2025 | 11:25 WIB
Terdakwa Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/8/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

"Hal-hal yang memberatkan, bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika, terdakwa sudah pernah dihukum," jelas Indah Puspitarani.

Sementara, sikap kooperatif Fariz RM selama proses persidangan menjadi nilai positif di mata jaksa.

Baca Juga: Turki Meradang Usai Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Masjid Al-Aqsa

"Hal yang meringankan bahwa terdakwa bersikap kooperatif dalam proses persidangan," pungkasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB