"Hal-hal yang memberatkan, bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika, terdakwa sudah pernah dihukum," jelas Indah Puspitarani.
Sementara, sikap kooperatif Fariz RM selama proses persidangan menjadi nilai positif di mata jaksa.
Baca Juga: Turki Meradang Usai Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Masjid Al-Aqsa
"Hal yang meringankan bahwa terdakwa bersikap kooperatif dalam proses persidangan," pungkasnya.