“Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut,” katanya.
Baca Juga: Ariana Grande dan Dalton Gomez Dikabarkan Cerai, Gayanya Tanpa Cincin Kawin Disorot
Sementara ini, polisi juga belum mengetahui sosok pelaku yang mengancam Hasninda.
Andri menyatakan, penyidik masih mendalami pelaku yang mengancam dan memeras Hasninda terkait penyebaran video syur tersebut.
"Pelakunya kami belum tahu siapa. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi," tutur Andri.
Baca Juga: Usai Resmi Melepas Hijabnya Nathalie Holscher Buka Salon, Langsung Pakai Rok Mini
Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto, menjelaskan pelaku mengancam akan menyebarkan video syur kliennya via direct message (DM) Instagram dan e-mail.
Mulanya, Hasninda tak menanggapi pengancaman tersebut.
"E-mail tersebut mengancam akan mengirim video pornografi isinya ada HR ini, tetapi masih tidak ditanggapi," ungkap Prabowo.
Alhasil, Hasninda pun berkonsultasi dan memilih untuk melaporkan teror yang menimpanya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.
Baca Juga: Masih ada Pungutan, DPRD Barito Utara Dukung Pergub Kalteng Sekolah Bebas Pungli
Prabowo menerangkan, orang tak dikenal tersebut mengirimkan tiga video syur yang disebut mirip dengan Hasninda Ramadhani.
Namun, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video itu.
"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," papar Prabowo.