KALTENGLIMA.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu artis FTV wanita Indonesia, Hasninda Ramadhani.
Pasalnya, perempuan yang kini berusia 30 tahun itu mengaku mendapat ancaman dari akun Instagram STICKURTOUGE dan alamat email stickyourtounge.
Laporan polisi yang dilayangkan artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani terkait dengan ancaman video syur kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya akan mulai memproses laporan itu dengan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak dari pelapor.
“Memang ditangani oleh Polres (Jakbar). Kita masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” ujar Andri kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Tak hanya Hasninda Ramadhani, Andri menambahkan pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Nagita Slavina Bagikan Potretnya dengan Taeyong NCT Ketika Berkunjung ke Andara, Intip Sini Fotonya
Namun Andri belum menyampaikan sejauh mana proses pengusutan kasus itu berjalan.
“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Andri.
“Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa,” lanjutnya.
Baca Juga: Seorang Siswa Lolos Paskibraka Tiba-tiba Diganti dengan Siswa Lain yang Diduga Anak Perwira Polisi
Adapun laporan yang dibuat pihak Hasninda sebelum tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.
Lebih lanjut, Syahduddi menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait dengan laporan itu.
Artikel Terkait
Kejari Mura Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Simak! 5 Manfaat Buah Jeruk yang Baik Untuk Kesehatan
Aris Rinaldie Legenda Persib Bandung Asal Barito Utara Meninggal Dunia
Heboh Dianggap Cueki Betrand Peto Saat Konser di Malaysia, Rossa Langsung Bantah Tudingan Netizen
Sindir Nathalie Holscher Soal Uang Nafkah Rp25 Juta Kecil Dari Sule, Nikita Mirzani: Perempuan Tak Bersyukur