kaltenglima.com - Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina diperiksa polisi sekitar 12 jam. Pemeriksaan baru selesai dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Istri Doni Salmanan datang ke Mabes Polri dengan memakai pakaian serba hitam. Dia datang didampingi oleh pengacaranya. Sebelumnya, Dinan juga pernah dipanggil tetapi berhalangan datang.
Saat pemeriksaan, polisi mencecar istri Doni Salmanan, seputar aliran uang terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
"Sekitar Jam 01.00 WIB selesai diperiksa," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol seperti dikutip dari Okezone, Rabu (16/3/2022).
Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N mengatakan, Dinan Fajrina dicecar oleh penyidik Bareskrim terkait dengan aliran uang dalam perkara tersebut.
"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," kata Ikbar dikonfirmasi terpisah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Doni Salmanan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Penyidik Polri juga telah menyita aset-aset Doni Salmanan. Barang sitaan bernilai puluhan miliar rupiah itu bakal dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.(*)