KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Spanyol pada Selasa, 28 Mei, secara resmi mengakui negara Palestina melalui keputusan yang disetujui oleh kabinetnya. Langkah ini sejalan dengan tindakan serupa yang sebelumnya dilakukan oleh Irlandia dan Norwegia. Juru bicara pemerintah Spanyol, Pilar Alegria, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mendukung upaya mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina.
Sebelumnya pada Selasa pagi waktu setempat, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, mengumumkan bahwa pemerintahnya akan meresmikan pengakuan negara Palestina. Dalam pidatonya di Madrid, Sanchez menyebut keputusan ini sebagai langkah bersejarah yang bertujuan membantu menciptakan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Sanchez menjelaskan bahwa pengakuan tersebut didasarkan pada perbatasan tahun 1967, dengan hanya mengakui perubahan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Meski Spanyol tidak berwenang menentukan perbatasan negara lain, posisi mereka sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan sikap tradisional Uni Eropa.
Baca Juga: Qatar Airways Turbulensi Parah, 12 Orang Alami Luka-luka
Lebih lanjut, Sanchez menyatakan bahwa Spanyol akan mengakui negara Palestina yang dipimpin oleh Otoritas Palestina, yang dianggap sebagai mitra untuk perdamaian. Tindakan pengakuan ini tidak dimaksudkan untuk menentang Israel, tetapi untuk menunjukkan penolakan tegas terhadap Hamas yang menolak solusi dua negara.