KALTENGLIMA.COM - Sebanyak puluhan orang mengalami luka-luka dan satu penumpang dipastikan meninggal dunia akibat insiden turbulensi parah yang dialami Singapore Airlines pada Selasa (21/5/2024). Lalu, berapa biaya kompensasi yang harus dibayar maskapai tersebut kepada para korban?
Dilansir dari Reuters, Rabu (22/5/2024), para korban kemungkinan besar dapat mendapatkan kompensasi dari Singapore Airlines. Tetapi, jumlah yang diterima masing-masing korban dapat berbeda berdasarkan perjanjian internasional.
Sebab, berdasarkan Konvensi Montreal, Singapore Airlines dipastikan wajib bertanggung jawab atas insiden itu. Menurut sejumlah ahli hukum penerbangan Amerika Serikat (AS), maskapai wajib membayar kompensasi sampai sekitar US$ 175 ribu atau Rp 2,7 miliar (kurs Rp 15.999). Keputusan ini pun tidak dapat digugat oleh perusahaan.
Baca Juga: Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Alami Kecelakaan, 2 Orang Tewas
Tetapi, jika korban menyasar biaya ganti rugi lebih besar, pengacara asal AS yang biasa membela penumpang pesawat, Mike Danko, mengatakan maskapai bisa berupaya membatasi tanggung jawab dengan membuktikan jika perusahaan sudah melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi. Namun, Mike menilai sangat jarang maskapai yang bisa memenangkan gugatan dengan argumen ini.
Opsi lainnya, Mike menilai maskapai bisa membatasi tanggung jawab dengan berupaya membuktikan adanya unsur kelalaian penumpang dalam insiden itu. Contohnya, seperti mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman. Walau demikian, Mike mengatakan besaran kompensasi acap kali bergantung pada negara tempat gugatan tersebut diajukan.
"Yang pertama dan terpenting adalah bagaimana yurisdiksi (negara) tempat gugatan diajukan dan bagaimana mereka menilai klaim cidera," kata pengacara asal New York, Daniel Rose.
Baca Juga: Turun! Segini Harga Samsung Galaxy A55 5G Sekarang
Daniel mencontohkan di AS, juri pernah menjatuhkan kewajiban kompensasi hingga US$ 1 juta atau Rp 15,9 miliar kepada perusahaan sebab trauma emosional yang dialami penumpang akibat turbulensi. Tapi, di berbagai negara lain, jumlah kompensasi yang dijatuhkan pengadilan lebih sedikit.
Konvensi Montreal sendiri menetapkan berbagai aturan untuk menentukan ke mana suatu gugatan kompensasi bisa diajukan. Salah satunya bergantung pada tujuan, tempat pembelian tiket, dan asal penumpang.
Pesawat Singapore Airline yang mengalami insiden kemarin pun membawa penumpang dari berbagai belahan dunia. Sejumlah pengacara menilai jika penumpang asal Inggris yang membeli tiket perjalanan pulang-pergi menilai gugatan bisa diajukan di pengadilan Inggris.
Baca Juga: Khawatir dengan Kondisi Ruben Onsu, Raffi Ahmad: Doain, Ya!
Tapi, penumpang lain mungkin ada yang tengah mengambil penerbangan lanjutan ke Indonesia, gugatan kompensasi pun harus diajukan di negara itu. Oleh karena itu, nilai kompensasi dapat jauh berbeda untuk insiden yang sama.
Salah satu contoh dari hal ini terjadi dalam insiden jatuhnya pesawat Asiana di San Fransisco, AS. Kompensasi setiap penumpang berbeda sebab banyak yang sedang melakukan perjalanan dan berasal dari berbagai kota di wilayah Asia Timur.
Artikel Terkait
Heboh! Gaji Biduan Nayunda di Kasus SYL Dititipkan Jadi Tenaga Honorer, Gaji Jutaan tapi Jarang Ngantor
Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah Hingga Tewaskan 1 Orang
Tolak Kampanye LGBT, Menteri Olahraga Prancis Serukan Sanksi ke Pemain Muslim
Hasil Drawing Piala ASEAN 2024 (Piala AFF) : Indonesia Segrup Dengam Vietnam Lagi
Legislator Barito Utara Minta Pemda Tegas Terhadap Perusahaan Nakal