internasional

Partai Oposisi Korsel Desak MK Segera Percepat Pemakzulan Presiden Yoon

Senin, 17 Maret 2025 | 18:14 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol (Instagram/@sukyeol.yoon)

KALTENGLIMA.COM - Partai Demokratik, oposisi utama di Korea Selatan, mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera memutuskan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, dengan alasan bahwa penundaan hanya memperdalam perpecahan sosial dan memperburuk ketegangan politik di negara tersebut.

Mahkamah Konstitusi, yang beranggotakan delapan orang, telah memasuki pekan ketiga musyawarah setelah menyelesaikan argumen pada 25 Februari.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Desember atas tuduhan melanggar tugas konstitusionalnya, terutama karena mengumumkan darurat militer jangka pendek untuk membasmi elemen-elemen yang disebutnya sebagai "anti-negara."

Baca Juga: Mantan Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak Disidang Etik Hari Ini

Para pendukung Yoon menginginkannya kembali menjabat, sementara oposisi menilai tindakan darurat militernya sebagai ancaman serius terhadap supremasi hukum.

Oposisi juga membandingkan kasus ini dengan pemakzulan mantan Presiden Park Geun-hye pada 2017, yang keputusannya keluar hanya 11 hari setelah argumen terakhir di Mahkamah Konstitusi.

Selain proses pemakzulan, Yoon juga menghadapi persidangan pidana atas tuduhan memimpin pemberontakan, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Jadwal dan Metode Penukaran Uang Baru di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025

Sejumlah komandan militer tertinggi telah diberhentikan dan menghadapi pengadilan pidana atas keterlibatan mereka dalam dekrit darurat militer.

Dalam perkembangan terbaru, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang sempat menjabat sebagai presiden sementara setelah pemakzulan Yoon, juga dimakzulkan. Saat ini, Korea Selatan dipimpin oleh Menteri Keuangan Choi Sang-mok.

Tags

Terkini