KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Portugal mengumumkan akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Ahad (21/9). Kementerian Luar Negeri Portugal menyampaikan bahwa deklarasi pengakuan ini sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel yang telah diungkapkan awal pekan.
Pengumuman resmi tersebut dijadwalkan berlangsung sebelum pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi yang akan digelar pekan depan.
Langkah Portugal ini mengikuti perkembangan internasional terkait isu Palestina. Sebelumnya, pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis juga akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.
Baca Juga: Suami Bakar Rumah Gegara Ribut dengan Istri Diamankan Polsek Cakung
Tak lama setelah itu, pada 28–30 Juli, konferensi internasional mengenai Palestina diselenggarakan di New York dengan Prancis dan Arab Saudi sebagai ketua bersama.
Seusai pertemuan tersebut, dikeluarkan pernyataan bersama dari 15 menteri luar negeri negara Barat yang mendorong pengakuan terhadap Palestina.
Hingga saat ini, Palestina telah mendapat pengakuan dari 147 negara, termasuk Rusia. Pada tahun 2024, Amerika Serikat sempat memveto upaya keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Baca Juga: Korlantas Putuskan Bekukan Sementara Penggunaan Sirine dan Rotator di Jalan
Namun, dalam tahun yang sama, sepuluh negara tambahan, seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia, memberikan pengakuan resmi.
Rusia sendiri menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya bisa tercapai melalui solusi dua negara sesuai resolusi PBB, dengan garis perbatasan tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.