Bisa Hancur! PSM Makassar Lagi-Lagi Nunggak Gaji Pemain, Ada yang Belum Dibayar Sampai 3 Bulan

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 15:23 WIB
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares. (ligaindonesiabaru.com)
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares. (ligaindonesiabaru.com)

KALTENGLIMA.COM - Kabar kurang mengenakkan kembali menerpa PSM Makassar yang disebut mengalami kendala finansial.

Menurut informasi yang beredar, beberapa pemain dan staf bahkan belum mendapat gaji hingga lima bulan lamanya.

Kondisi ini membuat pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares merasa prihatin hingga meminta dukungan suporter. 

Baca Juga: Update Daftar Harga Motor Trail dan Adventure Per Desember 2023, Paling Murah Rp 30 Jutaan

Tavares mengatakan bahwa polemik tunggakan gaji kepada pemain itu tentu saja mengganggu persiapan tim yang akan menghadapi Bhayangkara FC.

Bahkan, tunggakan gaji itu bisa menghancurkan PSM untuk ke depannya.

Manajemen PSM tampaknya pilih-pilih untuk membayar gaji pemain.

Baca Juga: Karier Paul Pogba Terancam Tamat, Dituntut Skors 4 Tahun karena Kasus Doping

Pasalnya, masih ada beberapa pemain yang belum juga dibayar gajinya oleh manajemen berjulukan Juku Eja itu.

Sayangnya Tavares tidak mau menyebutkan siapa saja pemain yang sudah dibayar gajinya oleh PSM.

Termasuk juga siapa saja pemain yang belum dibayar gajinya oleh PSM.

Baca Juga: Hermon Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas yang Sudah Dibangun

Lanjut Tavares, tidak hanya pemain tetapi juga staf pelatih PSM ada yang belum dibayar gajinya.

Bahkan, tunggakan gaji itu harus mencapai lima bulan lamanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Oki Rengga Sebut Pelatih Timnas Harus Bebas Intervensi

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:54 WIB

PSG Dominasi Susunan 11 Pemain Terbaik FIFA Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Ousmane Dembele Raih Penghargaan The Best FIFA 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:35 WIB
X