KALTENGLIMA.COM – Salah satu atlet esports Herli Juriansah atau dikenal dengan Aura Jeixy terjerat kasus narkoba bersama dengan selebgram Chandrika Chika.
Aura Jeixy dan Chandrika Chika ditangkap bersam keempat teman lainnya di kawasa Setiabudi, Jakarta pada Senin, 22 April 2024.
Setelah di tes urine, Aura Jeixy dan lainnya terbukti menggunakan narkoba ganja cair. 4 orang dinyatakan positif positif ganja dan 2 orang lainnya positif metamine.
Baca Juga: Heerenven Banjir Ucapan Terima Kasih Usai Kembali Pinjamkan Nathan Tjoe-A-On
Terkait hal ini, Aura esports buka suara melalu postingan Instagram resmi mereka pada Rabu, 24 April 2024.
“Sehubung informasi yang sedang ramai di sosial media, kami official dari Aura Esports menyatakan bahwa HJ sudah tidak ada lagi keterkaitan kontrak sebagai pemain ataupun talent dari Aura Esports sejak tahun 2023. Seluruh aksi dan tindakannya tidaklah mempresentasikan brand atau organisasi Aura Esports.”
Selain itu, AURA juga menyatakan penolakan keras dan tidak membenarkan apapun terkait penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Mafia Tanah Pecah 2 Sertifikat Tanah Milik Ibu Nirina Zubir Jadi 4
“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi kepada salah satu mantan pemain kami yang penuh dengan prestasi tersebut, semoga ia bisa menjalankannya dengan lapang dada dan penuh kesabaran.” Tutup pernyataan tersebut. ***
Artikel Terkait
Coba Strategi Ini Untuk Jawab Soal UTBK Agar Nilaimu Bagus
Trailer Baru Deadpool & Wolverine, Emma Corrin Jadi Cassandra Nova
Cherry Bullet Sah Bubar, Status Member Diumumkan Agensi
Devano Danendra Mimisan dan Pingsan di Lokasi Syuting Karena Jam Tidur Berantakan
Menkominfo Siap Hapus Praktik Judi Online yang Jerat 3,2 Juta WNI