"Promosi atau pengumuman dengan cara apapun, pesan politik atau tindakan politik lainnya di dalam atau di sekitar stadion dilarang keras sebelum, selama, dan setelah pertandingan."
"Promosi atau pengumuman dengan cara apapun, pesan politik atau tindakan politik lainnya di dalam atau di sekitar stadion dilarang keras sebelum, selama, dan setelah pertandingan."
Artikel Terkait
DPRD Murung Raya Minta Penerima KMS Tepat Sasaran
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Mahasiswa Lakukan Aksi Hal Ini
Jersey Tim Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024 Resmi Diluncurkan!
Pantas Bisa Beli Tiket Pesawat Harga Fantastis, Ternyata Segini Gaji Hasyim Asyari Eks Ketua KPU Sebelum Dipecat
Terbongkar! Harvey Moeis Tak Punya Jet Pribadi, Ternyata Ini Sosok Pemilik Aslinya