KALTENGLIMA.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PBSI, Rachmat Setiyawan, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya mulai 7 Juli 2025.
Keputusan ini diambil saat dirinya sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan di Jakarta, PP PBSI mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri tersebut diajukan bersamaan dengan berlangsungnya proses investigasi oleh Komite Etik.
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Dapat Ancaman Pembunuhan?
Proses evaluasi yang dilakukan masih terus berjalan di bawah tim yang ditunjuk langsung oleh Ketua Komite Etik.
PBSI menyebut bahwa keputusan untuk mundur merupakan hak individu yang dihargai, namun hal ini juga mencerminkan bahwa sistem pengawasan dan tata kelola organisasi berfungsi sebagaimana mestinya.
Seluruh proses dinilai telah sesuai dengan prinsip organisasi yang mengutamakan transparansi dan tanggung jawab etik.
Artikel Terkait
PBSI Pastikan Ginting dan Gregoria Tampil di Jepang Open 2025
Dua Klub Arab Saudi Bersaing untuk Datangkan Lionel Messi di Tahun 2026
Mantan Pemain Arsenal Thomas Partey Didakwa Atas Kasus Pemerkosaan
Liputan Piala Presiden, Jurnalis Asal Inggris Kaget Dapat Nasi Kotak