KALTENGLIMA.COM - Mantan Pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman, ditangkap polisi karena terbukti mengedarkan narkoba.
Pria berusia 32 tahun ditangkap setelah kedapatan memiliki 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis.
Sebanyak 2.700 butir obat terlarang itu terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Erupsi Capai 5.000 Meter di Flotim
Tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan.
Uang hasil menjual obat terlarang itu Syakir gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Syakir dijerat Pasal 35 Jo Pasal 435 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Baca Juga: Polisi Amankan Lagi 3 Anggota Ormas Terkait Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Jaksel
Perjalanan Karier Sepak Bola Syakir Sulaiman
Syakir memulai perjalanan karier sepak bolanya di PSSB Bireuen, Aceh, pada tahun 2010 silam.
Dikutip dari laman Transfermarkt, mantan anak asuh pelatih Indra Sjafri itu juga pernah memperkuat klub Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United.
Prestasi tertinggi Syakir dalam klub, yakni menjadi pemain muda terbaik Liga Super Indonesia 2013 saat dirinya membela Sriwijaya FC.
Baca Juga: KPK Usut Kasus Korupsi Beras Bansos 2020, Dokumen dari Pihak Swasta Disita
Bakat sepak bolanya juga membawa Syakir mengikuti trial di klub Jepang, Ventforet Kofu.