KALTENGLIMA.COM - KPK terus menyelidiki dugaan korupsi terkait bantuan sosial berupa beras dari presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Sejumlah pihak telah diperiksa, dan KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Beberapa pihak yang diperiksa antara lain Direktur PT Rajawali Agro Mas, Michael Samantha, dan Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo, Nur Afny.
Baca Juga: Langka Terjadi! Harga Emas Jatuh Drastis
Sementara itu, Petrus dari PT Multi Sari Sedap tidak hadir tanpa keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.
Selain itu, KPK juga memanggil Ivo Wingkaren dan mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) tahun 2020-2021, Budi Susanto, untuk diperiksa di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang menjadi hari ini.
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial beras presiden untuk penanganan COVID-19 pada tahun 2020, dengan fokus pada pelaksanaan pengadaan yang dilakukan Kementerian Sosial RI di wilayah Jabodetabek.
Artikel Terkait
Tanah Bergerak di Bogor, 15 Rumah Rusak dan Puluhan Warga Mengungsi
Mantan Pemain Timnas Indonesia Tertangkap, Diduga Edarkan Obat Terlarang
Disdik DKI Jakarta Pastikan Sekolah Elite Tidak Termasuk dalam Program Sekolah Gratis
Hati-hati, Pelaku Gendam.Kembali Beraksi di Muara Teweh, Kuras 116 Gram Emas