KPK Usut Kasus Korupsi Beras Bansos 2020, Dokumen dari Pihak Swasta Disita

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 12:22 WIB
Ilustrasi KPK  ((Instagram.com/@official.kpk))
Ilustrasi KPK ((Instagram.com/@official.kpk))


KALTENGLIMA.COM -
KPK terus menyelidiki dugaan korupsi terkait bantuan sosial berupa beras dari presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Sejumlah pihak telah diperiksa, dan KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Beberapa pihak yang diperiksa antara lain Direktur PT Rajawali Agro Mas, Michael Samantha, dan Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo, Nur Afny.

Baca Juga: Langka Terjadi! Harga Emas Jatuh Drastis

Sementara itu, Petrus dari PT Multi Sari Sedap tidak hadir tanpa keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

Selain itu, KPK juga memanggil Ivo Wingkaren dan mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) tahun 2020-2021, Budi Susanto, untuk diperiksa di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang menjadi hari ini.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial beras presiden untuk penanganan COVID-19 pada tahun 2020, dengan fokus pada pelaksanaan pengadaan yang dilakukan Kementerian Sosial RI di wilayah Jabodetabek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X