Waket II DPRD Murung Raya Minta Masyarakat Taati Disiplin Berlalulintas

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 22:49 WIB
Rahmanto Muhidin (Kalteng Lima)
Rahmanto Muhidin (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com , Puruk Cahu - Kalangan DPRD Murung Raya menghimbau masyarakat di Kabupaten Murung Raya, khususnya untuk disiplin dan tertib berlalulintas saat berkendara.

Pasalnya saat ini, pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya melaksanakan operasi zebra tahun 2023 yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia selama 14 hari, yang dimulai sejak tanggal 4 -17 September 2023.

Baca Juga: Dewan Ajak Karang Taruna Dukung Program Pemerintah

Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin mengingatkan, bahwa keselamatan dalam berlalulintas sangatlah penting, tentunya dengan adanya operasi zebra 2023 ini sebagai wujud memberikan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Patuhi lalulintas, itu sangat penting bagi keselamatan pribadi. Jangan hanya takut dan disiplin lalulintas ketika adanya operasi dari pihak kepolisian saja, tapi tanamkan rasa tertib berkendara kapan saja guna menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas,” pesan Rahmanto Muhidin, Selasa 5 September 2023.

Baca Juga: Sempat Menuai Kontroversi, Oklin Fia Diangkat Menjadi Duta MUI

Baca Juga: Konser Solo, Young K DAY6 Akan Mampir ke Jakarta Indonesia

Operasi zebra tahun 2023 mengusung tema 'Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" Dan ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023

Kapolres Mura AKBP Irwansah mengatakan
ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum) maupun teguran dalam operasi zebra.

Baca Juga: Bupati Perdie Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Murung Raya, Ini Harapannya

Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Murung Raya, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan," ajak Kapolres AKBP Irwansah. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X