KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Fraksi PDI Perjuangan memandang Raperda APBD Perubahan tahun anggara 2023, wajib hukumnya di pandang sebagai akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan. Serta sebagai upaya menerapkan prinsif transpansi tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Fraksi PDI perjuangan juga mempertanyakan cara mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah.
Baca Juga: DPRD Harapkan Kades Dapat Membawa Perubahan dalam Pembangunan Desa
"Sejauh ini upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Karianto Saman juru bicara fraksi PDIP menyampaikan pandangan fraksi Mereka dalam rapat Paripurna, Rabu 6 September 2023.
Lagi tambahnya, bahwa terhadap APBD, untuk dapat mengukur tingkat pencapaian dari pelaksanaan dan kegiatan pemerintah. maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja.
Baca Juga: Sedang Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis The Nun 2 Valak Kembali Dengan Teror Lebih Horor
Pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program kegiatan yang telah direncakana dan telah dilaksanakan sesuai rencana. Dan yang lebih penting adalah apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan," tutupnya.
Tak hamya Itu, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Barito Utara mempertanyakan, sejauh mana tambahan belanja pada rancangan APBD perubahn tahun 2023 berpihak pada layanan masyarkat.
"Kami ingin menjelasan sejauh mana tambahan angara dana di APBD perubahan berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian," bebernya. (*)