KALTENGLIMA.com -Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara saat ini sedang membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
Pembahasan dilakukan selama dua hari berturut-turut, sejak tangal 18 September kemarin, hingga hari ini 19 September 2023 di kantor DPRD Barito Utara.
Baca Juga: Asian Games 2023 : Link Streaming Timnas Indonesia U-24 vs Kirgistan
Malah jika tak ada hambatan, akan langsung dilanjutkan dengan menggelar Rapat Paripurna antara DPRD dan Pemkab Barito Utara.
"Iya sudah dijadwalkan pembahasan sejak kemarin dan hari ini masih dilakukan pembahasan. Lalu siang hari nya sesuai jadwal dilaksanakan rapat paripurna terkati KUA dan PPAS APBD tahun 2024," kata Heny Rosgiaty Rusli, Selasa 19 September 2023.
Baca Juga: Momen Haru! Antar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Pergi ke Spanyol, Rafathar dan Rayyanza Menangis
Baca Juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Kenali Dulu 7 Perbedaan PNS dan PPPK
Sekedar di ketahui, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD sebelum disepakati dengan DPRD. (*)