KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu, –Upaya sinergi antara pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan anggota DPRD di Murung Raya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya, terutama bagi para pelajar yang menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya akan menangani penggunaan kendaraan bermotor roda dua oleh anak pelajar, khususnya anak di bawah umur.
Baca Juga: Hari Rabies Sedunia, Pemkab Murung Raya Laksanakan Vaksinasi Massal
Kasat Lantas Polres Murung Raya, Ipda AndrI Wicaksono, S.Sos, menyatakan pentingnya pendekatan persuasif dalam penegakan hukum. Satlantas Polres Mura tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, khususnya para pelajar, melalui sosialisasi yang terus dilakukan ke masyarakat termasuk pelajar.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk membangun kesadaran dan ketaatan terhadap hukum lalu lintas di jalan raya. Sosialisasi telah dijalankan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah.
Baca Juga: Samsung Galaxy A05 dan A05s Meluncur di Indonesia, HP Android Mulai Rp 1 Jutaan
Baca Juga: Anniversary Pertama V1RST, Yuk Kenalan Sama Membernya
“Kita memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai ketentuan-ketentuan berlalu lintas dan mengapa sepeda motor tidak boleh digunakan oleh mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Kasatlantas Mura Ipda Wicaksono, Jumat 6 Oktober 2023.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung upaya ini. Sebab orang tua juga harus memberikan penegasan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan sepeda motor sebelum memenuhi syarat yang telah ditetapkan hukum.
Baca Juga: Haein LABOUM Umumkan Akan Segera Menikah
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya dari Fraksi PDIP, Heriyus M Yoseph, sependapat dengan pendekatan persuasif dalam menangani masalah tersebut.
“Tindakan persuasif sangat positif karena langsung berinteraksi dengan para pelajar yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor roda dua,” ujar Heriyus.
ia juga mengingatkan tentang bahayanya anak-anak pelajar menggunakan sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh hukum.
“Kami menghimbau orang tua untuk menunda izin tersebut demi keselamatan mereka dan orang lain di jalan raya,” tandasnya. (Fad)