KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh- Kasus stunting di Kabupaten Barito Utara masih dilaporkan tinggi. Karena itu, kalangan DPRD Barito Utara meminta segera diatasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, seperti pihak lainnya.
Kalangan DPRD Barito Utara menyarankan semua harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting.
Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba, Lee Sun Gyu Keluar dari Drama 'No Way Out'
Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto mengatakan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan.
"Stunting menjadi suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/ kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan. Karenanya penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat," kata Haji Benny Siswanto, Senin 23 Oktober 2023.
Baca Juga: Legislator Barut Harapkan BPD Harus Bersinergi Dengan Pemerintah Desa
Baca Juga: Alami Penyumbatan, Hotman Paris Jalani Operasi Hingga Pasang Ring di Jantung Hingga Rp500 Juta
Sebagaimana diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan kepada kita semua melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.
"Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama, menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif," tegasnya.
Baca Juga: Chen Gelar Resepsi Pernikahan, Semua Member EXO Hadir
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan.
Salah satu penyebab terjadinya stunting adalah kurangnya pengetahuan orangtua tentang pola asuh anak. (*)