Catatam Fraksi PAN Terkait Dua Raperda

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 11:12 WIB
Juru bicara fraksi PAN Gunawan (Kalteng lima)
Juru bicara fraksi PAN Gunawan (Kalteng lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengharapkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) harus dilatar belakangi oleh semangat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Murung Raya dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. 

Juru bicara Fraksi PAN Murung Raya Gunawan meminta, agar penyusunan Raperda kiranya memperhatikan norma yuridis yang sesuai dengan kebutuhan, maka dalam proses legislasi dibutuhkan sudut pandang yang holistik dan integral dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pancasila sebagai cita hukum yang menjadi sumber dan kaidah penuntun hukum. 

Baca Juga: Inilah Sosok Jeanneta Sanfadelia, Mantan Istri Ardhito Pramono yang Jarang Terekspos Media

"Dalam pembuatan Raperda harus ada kosistensi antara satu hati, satu tekad dan satu perbuatan sebagai bentuk kesadaran dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat kabupaten Murung Raya serta penguatan terhadap pelayanan publik tanpa adanya diskriminasi, harus lah menjadi komitmen kita bersama dan tidak hanya berhenti dalam semboyan kosong tanpa makna," kata Gunawan dalam rapat Paripurna Ke -7 masa sidang III tahun sidang 2023 dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya  terhadap 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah., Selasa (7/11/2023) sore.

Baca Juga: Fraksi PDIP Murung Raya Berikan Catatan Dua Raperda

Pada prinsipnya Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima 2 buah Raperda yang diusulkan dan siap dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Berikut Catatan dari Fraksi PAN terkait Dua Raperda :

1. Terkait dengan Rancangan Perturan daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Frkasi Partai Amanat Nasional Mendorong pemerintah derah lebih menata struktur social masyarakat kita sehingga mereka bisa melastarikan nilai-nilai luhur yang dilestarikan oleh nenek moyang kita sebagai modal dasar untuk Pembangunan di Kabupaten Murung Raya. 

2. Fraksi Partai Amanat Nasional Berharap dengan pengakuan pemerintah daerah terhadap Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Daerah harus Mengedepankan Aspek Kearifan Lokal dalam Menyelesikan masalah Sosial. 

3. Dengan Rancangan Perturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Fraksi Partai Amanat Nasional Berharap Pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan Masyarakat Hukum Adat agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya serta terlindungi dari tindakan diskriminasi. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X