KALTENGLIMA.com, PURUK Cahu - Pejabat Kepala Desa (Kades) dan aparatur di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta untuk aktif melakukan percepatan pembangunan di wilayahnya.
Menurut anggota DPRD Mura Alhirudin, Kades dan perangkat desa memiliki kapasitas dan dukungan dana yang memadai dalam pembangunan atau memajukan wilayah desanya. Salah satunya dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang efektif dan efisien.
Baca Juga: Hindari Pernikahan Dini, Ini Pesan DPRD
“Kades juga dapat mengusulkan program-program pembangunan yang bisa disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi,” katanya, Selasa (28/11/2023).
Ia berharap Pemerintah Desa (Pemdes) pro aktif memperjuangkan program bantuan dari pusat maupun provinsi tersebut.
Baca Juga: Demi Leon Dozan Bebas, Betharia Sonata Sampai Bersujud Kepada Ibunda Rinoa Aurora
“Contohnya saja program padat karya atau pelatihan kerja. Itu juga ada programnya di pusat untuk mengurangi tingkat pengangguran di desa,” bebernya. (*)