KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang Aparatur Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.
Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.
Baca Juga: Tenaga Kerja Lokal Jangan Jadi Penonton
“Melaku kegiatan yang dilaksanakan DPMD Mura diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa, meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya Aparatur Desa dan memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa," kata Doni, Jumat (1/12/2023).
Lanjutnya, jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. "Aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien, transparan, akuntabel dan proposional,” harapnya.
Baca Juga: Doni Dukung Polres Murung Raya Tangkap Pengedar Sabu
Baca Juga: Dewan Ingatlan CSR Perusahaan, Rumiadi : Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Karennya, kata dia, para Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya dapat mengerti dan memahami manajemen Pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes. (Fad)