2024, DPRD Murung Raya Minta Akomodir Prioritas Pembangunan

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 20:17 WIB
Juru Bicara Tim Banggar DPRD Mura Maria Hetty (Dok.DPRD)
Juru Bicara Tim Banggar DPRD Mura Maria Hetty (Dok.DPRD)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya (Mura)  meminta, agar Pemerintah Daerah (Pemda Kabupaten Mura mengakomodir usulan hasil reses DPRD Kabupaten Mura kedalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2024.

Selain itu, agar Pemda Kabupaten Murung Raya melaksanakan program dan kegiatan prioritas berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Baca Juga: Ditahan Imbang PSV 1-1, Arsenal Gagal Raih Kemenangan

Baca Juga: Hasil Liga Champions : Takluk Lawan Bayer Munchen, MU Tersingkir

"Kami juga meminta agar pemda Kabupaten Murung Raya meningkatkan PAD melalui berbagai upaya seperti optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan potensi-potensi lain yang dapat digali,” Imbuh juru bicara tim Banggar, baru-baru ini.

Disampaikan, politisi Partai Nasdem itu juga agar Pemda Kabupaten Mura menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai dalam neraca akuntansi daerah disebut kontruksi dalam pengerjaan termasuk juga pembangunan rumah ibadah yang belum selesai, pebaikan jalan, dan penanganan longsor.

Baca Juga: Terungkap 50 Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya yang Dapat Merusak Ginjal

Banggar DPRD Kabupaten Mura menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mura tahun 2024.

Adapun yang termuat dalam Raperda tentang RAPBD Kabupaten Mura tahun 2024 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.183.810.605.050.074. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 64.122.174.616,
Pendapatan transfer Rp2.112.688.430.434, Lain-lain pendapatan yang sah Rp.7.000.000.000, Belanja Daerah sebesar Rp 2.183.810.605.050.074, penerimaan pembiayaan sebesar Rp12.962.500.000, dan penegeluaran pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.000,-, sementara Depisit sebesar Rp. 0 atau zero depisit. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X