KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Kamis 28 Desember 2023.
Penetapan Propemperda 2024 dalam rapat paripurna yang juga dihadiri anggota DPRD Barito Utara dan perwakilan dari Pemkab Barito Utara, pada Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga: Daftar Nama Mantan Ketua DPRD Barito Utara
Ada sebanyak 30 Raperda yang ditetapkan dalam propemperda tahun 2024 melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat
Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.
Baca Juga: Timnas AMIN Buka Suara Terkait Video Viral Anies Ditampar Saat Kampanye di Kalimantan Barat
Baca Juga: Nathan Tjoe A On Batal Ambil Sumpah Bareng Jay Idzes, Apa Penyebabnya?
“Dari 30 Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, terdapat 5 Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Kepemudaan, Raperda Tenaga Kerja Daerah, Raperda Bantuan Biaya pendidikan dan Beasiswa Serta Raperda Desa Sadar Hukum,” terang Henny.(*)
.