Dewan Dukung Polres Berantas Peredaran Narkoba di Murung Raya

photo author
- Minggu, 28 Januari 2024 | 22:04 WIB
Rahmanto Muhidin (Kalteng Lima)
Rahmanto Muhidin (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin sangat mendukung pemberantasan terhadap berbagai bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Murung Raya.

Hal itu disampaikannya menyangkut  penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Murung Raya.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Tetap Prioritas, Begini Harapan Dewan

"Kita sangat mendukung segala bentuk pemberantasan narkoba yang sekarang terlihat sangat marak," katanya, Minggu (28/1/2024).

Pihaknya juga sangat mengapresiasi penangkapan terhadap para tersangka baik itu pengguna, pengedar maupun bandar yang dilakukan aparat polisi di seluruh wilayah hukum Polres Murung Raya.

 Baca Juga: DPRD Minta Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Baca Juga: Elpiji 3 kg Kembali Mahal di Barito Utara, Tajeri : Mana Tim Satgas yang Dibentuk Pemda

Untuk itu legislator PKB ini mengajak  kebersamaaan seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama mendukung pemberantasan peredaran narkoba ini.

Apalagi sekarang ini terlihat peredaran narkoba ini juga sudah sampai ke berbagai pelosok desa,

"Untuk itu berbagai tindakan pemberantasan narkoba ini oleh pihak kepolisian, harus kita dukung bersama sama agar peredarannya bisa diminimalisir.sekecil mungkin," tukasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X