KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin sangat mendukung pemberantasan terhadap berbagai bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Murung Raya.
Hal itu disampaikannya menyangkut penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Murung Raya.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Tetap Prioritas, Begini Harapan Dewan
"Kita sangat mendukung segala bentuk pemberantasan narkoba yang sekarang terlihat sangat marak," katanya, Minggu (28/1/2024).
Pihaknya juga sangat mengapresiasi penangkapan terhadap para tersangka baik itu pengguna, pengedar maupun bandar yang dilakukan aparat polisi di seluruh wilayah hukum Polres Murung Raya.
Baca Juga: DPRD Minta Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti
Baca Juga: Elpiji 3 kg Kembali Mahal di Barito Utara, Tajeri : Mana Tim Satgas yang Dibentuk Pemda
Untuk itu legislator PKB ini mengajak kebersamaaan seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama mendukung pemberantasan peredaran narkoba ini.
Apalagi sekarang ini terlihat peredaran narkoba ini juga sudah sampai ke berbagai pelosok desa,
"Untuk itu berbagai tindakan pemberantasan narkoba ini oleh pihak kepolisian, harus kita dukung bersama sama agar peredarannya bisa diminimalisir.sekecil mungkin," tukasnya. (*)