Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Ini Kata Dewan Murung Raya

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 15:19 WIB
Anggota DPRD Mura Rumiadi  (Kalteng Lima)
Anggota DPRD Mura Rumiadi (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu– Kalangan DPRD Murung Raya (Mura), meminta dengan agar pemerintah Kabupaten (Pemkab) melindungi tenaga kerja lokal.

Pasalnya, tenaga kerja merupakan bagian integral dari masyarakat yang berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi.

Anggota DPRD Mura Rumiadi mengatakan, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan dalam rangka terwujudnya pembangunan di bidang ketenagakerjaan, maka perlu adanya pendayagunaan dan perlindungan hak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha yang semakin maju.

“Kita sudah punya Perdanya, bahwa perusahaan wajib memperkerjakan tenaga local dengan menerapkan 70-30 persen, 70 persen tenaga lokal dan 30 persen tenaga dari kerja dari luar. Maka kami minta Perda ini betul-betul ditaati oleh para Investor yang beroperasi di wilayah Murung Raya,” jelas anggota DPRD Mura Rumiadi, Selasa (27/2/2024)

Ditegaskan, sebagai putra lokal harus bisa berkarya nyata jangan hanya menjadi penonton wilayah sendiri

“Pemkab Mura harus bisa melindungi tenaga kerja lokal agar jangan sampai menjadi penonton di negeri sendiri,” imbuhnya 

Politis PDIP Mura menambahkan, fakta yang ditemukan di lapangan banyak tenaga kerja yang tidak terlayani sebagaimana ketentuan yang mesti dipatuhi pihak perusahaan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X