KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu- Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Murung Raya daerah pemilihan (Dapil) 1 tingkat Kabupaten selesai dilaksanakan oleh KPU setempat.
10 orang sudah dipastikan melenggang mulus menjadi anggota DPRD Murung Raya mewakili dapil yang meliputi dua kecamatan.
Baca Juga: Nathan Tella, Supersubs Spesial Milik Bayern Leverkusen
Dua kecamatan yang berada di Dapil 1 atau Dapil neraka ini adalah Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan.
Dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dapil 1 memiliki alokasi 10 kursi DPRD Kabupaten Murung Raya.
Berdasarkan dokumen rekapitulasi rapat pleno tingkat Kabuapten yang dirangkum kaltenglima.com, terdapat 9 partai yang diprediksi memperoleh kursi DPRD di Dapil 1 Kabupaten Mura, yaitu PKB (dua kursi), Golkar, PPP, Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PKS dan PAN masing-maisng 1 kursi.
Baca Juga: Kerajaan Inggris Beri Respon Terkait Rumor Kesehatan Kate Middleton
Baca Juga: Fakta dari Aktor Asal Indonesia yang Bermain di Film Avatar: The Last Airbender
Dari ke 9 partai tersebut mereka yang Masih wajah lama atau petahana yakni Akhirudin (2047 suara) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berikutnya Olivia dari partai Golkar dengan perolehan Suara 1712. Selanjutnya Likon dengan 1463 Suara dan Imanudin dari PKS dengan 1038 Suara.
Sementara ada caleg wajah baru yang diantaranya menumbagkan petahana. Mereka adalah Rejikinoor dari PPP dengan 1543 suara. Lita Norfiana dari partai Demokrat 1446 suara dan Rianto dari PAN dengan 1009 suara.
Kemudian Mahyono dari PKB dengan 1795 suara, Fredrich Dominggus Yoga dari PDIP dengan 1299 suara dan Sutrisno dari partai Gerindra 1069 suara. (*)