KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Bebie, S.Sos menyoroti sejunlah warung yang beroperasi di siang bolong
Ia meminta agar Satpol PP setempat agar turun ke lapangan untuk menyampaikan imbauan kepada masing-masing pengusaha rumah makan soal toleransi selama bulan ramadan.
Baca Juga: Layanan Kesehatan Desa Tidak Boleh Diambaikan, Dewan : Jangan Tertumpuk di Perkotaan
Pasalnya masih ada rumah makan yang bebas buka di bulan puasa atau ramadan pada siang hari.
“Karena kami melihat di lapangan sebagian besar rumah makam di kota puruk cahu ini terbuka bebas tanpa membatas warungnya menggunakan tenda atau tirai seolah-olah ini bukan bulan Ramadan. Pertanyaan kita dimana tolerasinya bagi saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa," terang Bebie di Puruk Cahu, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Kadang Bikin Ngiler, Apa Hukum Menonton Mukbang saat Puasa Ramadan?
Baca Juga: Dewan Ajak Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan di Bulan Ramadan
Terkait dengan kenyamanan kehidupan bermasyarakat, tentu kata politikus PDIP ini pemerintah punya andil, terutama stackholder terkait dalam hal ini Satpol PP.
Menurut Bebie, terkait apakah ada atau tidak adanya edaran menyangkut pengaturan jam buka atau pembatasan tirai pada rumah makan, sudah tentu kehadiran pemerintah sebagai pengayom bagi semua masyarakat.
“Nah sekarang mereka diuji hati nuraninya, ketika ada sekelompok masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, namun ada kelompok yang kurang menghargai toleransi ini. Disini pemerintah hadir,” ungkap Bebie.
Ia berasumsi bahwa pemerintah kurang peka terhadap toleransi ini, sehingga rumah makan buka di bulan ramadan seakan-akan tidak ada umat yang berpuasa. (*)