KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Inventarisir dan dikelolanya aset-aset sangtlah penting bagi suatu daerah
Sebab dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset dengan baik, maka diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti tanah dan toko/kios dan lain sebagainya.
Baca Juga: Usai Ramai Digosipkan Selingkuh Dengan Shalshabilla Adriani, Rizky Nazar Beri Klarifikasi
Waket II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin meminta agar Pemkab dapat menjaga, mengamankan, dan memelihara aset lahan dan bangunan milik daerah, termasuk juga kenderaan atau mobil dinas.
“Menjaga, mengamankan dan memelihara aset daerah tersebut dengan menginventarisir terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya,” tegas Waket II DPRD Rahmanto Muhidin, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Baca! Kenali Ciri-Ciri dan Faktor Telat Haid
Baca Juga: Perpanjangan Kontrak dari PSSI Dijamin Akan Diterima Shin Tae-yong
Legislator PKB Mura ini mencontohkan seperti rumah dinas yang masih dipakai PNS yang sudah pensiun maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat. “Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya,” imbuhnya.
Menurut legislator PKB ini, hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat. Termasuk, tambahnya, dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Instagram Sandra Dewi Kembali, Kini Tanpa Foto dan Tak Mengikuti Siapapun
"Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” tutupnya. (Fad)