KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggarn 2023, Senin 29 April 2024.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Satra Jaya dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis didampingi Asisten I, Everiady Noor turut hadir, beserta undangan lain.
Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muhtar mewakili Ketua DPRD saat membacakan lampiran keputusan DPRD mengatakan, setiap tahun anggaran semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat melalui DPRD, selaku wakil rakyat di daerah, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan dewan perwakilan rakay daerah tentang rekomendasi DPRD, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Ajak Bersinergi dengan Program
Baca Juga: Han So Hee Diduga Bohong Tentang Diterima Kuliah di Universitas Prancis
Dikatakannya, substansi dan rekomendasi ini merupakan tanggungjawab moral, kontribusi dan respon dari DPRD Barito Utara terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2023.
Rekomendasi ini di susun berdasarkan aspirasi berkembang di masyarakat pada saat reses, kunjungna kerja, laporan masyarakat, hearing monitoring dan evaluasi, serta kajian teknis yang dilakukan oleh DPRD Barito Utara selama tahun 2023.
"Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan mayarakat dalma rangka mewujudkan good and clean government," kata Mustafa. (*)