DPRD Dukung Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 20:19 WIB
Heriyus  M Yoseph (Kalteng Lima)
Heriyus M Yoseph (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Heriyus  mendukung sosialisasi yang dilaksanakan Pemkab setempat terkait Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Pasalnya sosialisasi ini sebagai tindaklanjut berlakunya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengganti Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Timnas Guinea U23 Panggil Mantan Pemain Barcelona Jelang Hadapi Timnas Indonesia U23 di Olimpiade Paris 2024

Diketahui Kegiatan sosialisasi ini dengan Tema ‘Pajak Kita Untuk Kita’. Pemerintah Daerah melakukan restrukturisasi dan penyesuaian pengaturan pajak melalui perda Nomor 2 Tahun 2024.

Ia menekankan sepertii yang disampaikan Pj bupati  agar menjadi perhatian bersama, kepala Perangkat Daerah diantaranya kebijakan Pemerintah Pusat, percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik karena pajak merupakan salah satu andalan sumber PAD di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga: Kata Rieta Amalaia Terkait Kejelasan Status Bayi Lily yang Diadopsi Nagita Slavina

Baca Juga: Berpeluang Diusung PPP Maju Pilkada Jakarta, Sandiaga Uno: Akan Dikoordinasikana

“Kami ucapkan  terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Apresiasi kepada seluruh narasumber serta semua pihak yang terlibat daam proses penyusunan perda ini,” ungkapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X