Dewan Minta Kelola Aset Daerah Baik

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 22:27 WIB
Akhirudin  (foto : Kalteng Lima)
Akhirudin (foto : Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Kalangan  DPRD Murung Raya meminta diperlukan adanya kesamaan persepsi siklus pengelolaan barang milik daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga: Imanudin Motivasi Generasi Muda Murung Raya

Pasalnya aset atau barang milik daerah tersebut merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut Anggota DPRD Mura Akhirudin, barang milik daerah jika tidak dikelola dengan semestinya, maka keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan mengalami penurunan nilai seiring dengan perjalanan waktu.

Baca Juga: Barcelona Resmi Putuskan Pecat Xavi Hernandez, Ini Kandidat Penggantinya

Baca Juga: Bawa Cagliari Lolos dari Degradasi, Claudio Ranieri Resmi Pensiun di Usia 72 Tahun

Menurutnya, barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka terciptanya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah yang baik.

“Karena aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan,” kata dia, Kamis 23 Mei 2024. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X