Fraksi PPP Sampaikan Pemandangan Umum Tentang Pengelolaan Sampah

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 14:01 WIB
Nuriyanto (Kalteng Lima)
Nuriyanto (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Nuriyanto meminta pemerintah daerah agar membuat dan mengelola bank sampah. Ini agar sampah yang di daur ulang bisa lebih bermanfaat.

Hal ini disampaikan Nuriyanto saat membacakan pemandangan umum fraksi mereka pad rapat paripurna terkait Raperda tentnag pengelolaan sampah, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Minta Pemkab Lebih Tegas

Dikatakannya, Fraksi PPP juga menilai perlu di atur untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di setiap desa.

Selain memberi masukan, Fraksi PPP juga mengritisi dan menyoroti masih lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penanganan sampah, khususnya di wilayah pasar-pasar dan masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai masih banyak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Perluas Pasar Anime dan Gim ke Luar Negeri, Jepang Targetkan Penjualan Rp2 Kuadriliun

Baca Juga: Marvel Inginkan Shawn Levy Untuk Jadi Sutradara Film 'Avenger' Berikutnya

"Kami berharap dengan di buat dan diberlakukannya Perda ini nanti, dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan. Hal ini tentu saja harus berimbang dengan kinerja dari pihak tertkait," terang Nuriyantom

Nuriyanto menambahkan, permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan. Sebab pertumbuhan jumlah sampah yang masih belum dapat dikendalikan.

Penyebabnya, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lailnnya terus membuat isu sampah meningkat.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X