DPRD Barito Utara Tanggapi Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda RJPD 2025 -2045

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:28 WIB
DPRD Barito Utara Tanggapi Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda RJPD 2025 -2045 (Kalteng Lima)
DPRD Barito Utara Tanggapi Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda RJPD 2025 -2045 (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh. DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka menyampaikan Pemandangan Umum lima fraksi DPRD Barito Utara atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 s/d 2045.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara Muara Teweh. Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Stasiun Area Pintu Barat Manggarai dipenuhi Warga Terdampak Kebakaran

Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Sastra Jaya.

Berdasarkan jumlah anggota DPRD yang sebanyak 25 orang. Dinyatakan hadir 16 orang, ijin 7 orang dan sakit 2 orang. Maka rapat dinyatakan telah memenuhi kuorum oleh Pimpinan Rapat dan dapat dilanjutkan.

Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Hari Pramuka Jatuh Pada 14 Agustus Besok, Simak Sejarah Pramuka di Indonesia

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Melonjak Naik!

Selanjutnya Pimpinan Rapat meminta penjelasan dari masing-masing Ketua Fraksi tentang kesiapan dan siapa yang ditugaskan untuk menyerahkan Pemandangan Umum Fraksinya.

Dari penjelasan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Barito Utara, masing-masing Fraksi menugaskan salah satu anggotanya untuk melakukan penyerahan Dokumen Pemandangan Umum tersebut.

Fraksi Partai Demokrat menugaskan Edy Fran Aji, Fraksi PKB menugaskan Benny Siswanto, Fraksi PDIP menugaskan Karianto, Fraksi Gerakan Indonesia Raya menugaskan Musthafa Joyo Muhtar dan Fraksi Amanat Rakyat Sejahtera menugaskan Jamilah.

Pemandangan Umum Fraksi ini merupakan tanggapan atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 s/d 2045.

Raperda tersebut bertujuan untuk merumuskan visi, misi, strategi dan program jangka panjang Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, melalui rapat ini ditanggapi oleh para wakil rakyat tersebut.

Turut hadir dalam rapat itu yang mewakili Pj. Bupati Barito Utara, mewakili Pj. Sekda, Dari Pengadilan Agama, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Lingkup Kabupaten Barito Utara, insan pers dan tamu undangan lainnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X