KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Kades dan perangkat desa memiliki kapasitas dan dukungan dana yang memadai dalam pembangunan atau memajukan wilayah desanya. Salah satunya dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang efektif dan efisien.
Baca Juga: Heriyus- Rahmanto Janji Naikan Bantuan Pendidikan Mahasiswa
Karenanya, anggota DPRD Murung Raya Rumiadi mengajak Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta untuk aktif melakukan percepatan pembangunan di wilayahnya.
“Kades harus dapat mengusulkan program-program pembangunan yang bisa disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi,” kata anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga: DPRD Baritp Utara, Jadwal Ulang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Perubahan APBD 2024
Baca Juga: Ini Dia 5 Kebiasaan yang Diyakini Bisa Memperpanjang Umur, Apa Saja?
Ia berharap Pemerintah Desa (Pemdes) harus pro aktif memperjuangkan program bantuan dari pusat maupun provinsi tersebut.
“Contohnya saja program padat karya atau pelatihan kerja. Itu juga ada programnya di pusat untuk mengurangi tingkat pengangguran di desa,” pesannya. (*)
.