Tidak Memenuhi Kuorum, Dua Rapat Paripurna Kembali Gagal Digelar DPRD

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:56 WIB
Ilustrasi - Kantor DPRD Barito Utara
Ilustrasi - Kantor DPRD Barito Utara

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Dua Rapat paripurna dilaksanakan bersamaan oleh DPRD Barito Utara.

namin sayang rapat kembali gagal dilaksanakan akibat tidak memenuhi kuorum, Selasa 1 Oktober 2024 .

Baca Juga: Puan Maharani Buka Suara Dirinya Jadi Calon Terkuat Duduki Jabatan Ketua DPR RI

Kedua rapat paripurna itu antara lain: penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang, Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -2045.

"Karena tidak memenuhi kuorum dan berdasarkan ketentuan pasal 121 ayat (1l huruf b tahun 2019, tentang tata tertib DPRD maka rapat paripur a ini tidak memenuhi kuorum," kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, ketika memimpin rapat paripurna, Selasa 1 Oktober 2024.

Baca Juga: Youtube Blokir Video Musik Adele Hingga Green Day, Ada Apa?

Baca Juga: Harga HP Tahun 2025 Bakalan Jauh Lebih Mahal, Spesifikasi Tambah Gahar

Acara selanjutnya dibacakan susunan ketua DPRD Barito Utara, oleh pejabat mewakili Setwan Barut.

Adapun komposisi ketua dan 2 wakil ketua antara lain, 

1. Ketua : Hj Mery Rukaini (Demokrat)

2. Wakil Ketua I : H Beny Siswanto(PKB)

3. Hj Henny Rosgiaty Rusli(PDI P).

Baik Mery maupun pejabat mewakili Setwan Barut, tak menjelaskan kapan ketiga pimpinan dewan itu akan di kukuhkan. Namun yang pasti nama ketiganya saat ini tengah berproses untuk di nawa ke Gubernur Kalteng. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X