Kurangnya Jumlah Anggota DPRD Sangat Berpengaruh, Begini kata Sekwan

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 22:19 WIB
Sekretaris DPRD Mura Adri Raya (kalteng Lima)
Sekretaris DPRD Mura Adri Raya (kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, PURUK CAHU - Masih belum dilaksanakannya proses Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) bakal menghambat proses legislasi dan pengambilan keputusan hingga penundaan Rapat Paripurna.

Kondisi ini sangat merugikan DPRD, karena dengan kurangnya jumlah Anggota DPRD sulit mencapai Kourum dalam setiap penyelenggaraan rapat paripurna.

Baca Juga: Hidupkan UMKM Melalui Pasar Ramadan, Ini Harapan Legislator

Sekretaris DPRD (Sekwan) Mura Andri Raya S STP, mengungkapkan, secara kedinasan telah memberikan saran dan masukan kepada Pimpinan DPRD untuk dapat berkomunikasi dengan partai politik terkait.

"Tentunya secara kedinasan kami sudah menyampaikan saran dan masukan kepada unsur Pimpinan DPRD agar segera mengusulkan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD yang sudah resmi keluar surat keputusan pemberhentiannya, dan ini merupakan ranah mereka (pimpinan DPRD, red) untuk berkomunikasi dengan partai politik," kata Sekwan dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: Muncul Tombal Dislike di Instagram, Fungsinya Apa?

Menurut Sekwan, bahwa pihaknya sangat siap untuk sesegera mungkin memproses secara administrasi PAW tersebut, "Kami sifatnya menunggu saja, dan kapan saja siap melakukan proses administrasinya, tentu jika komunikasi politik antara pimpinan DPRD dengan partai politik terkait sudah rampung," kata dia. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB

DPRD Mura: Keamanan Nataru Harus Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Desember 2025 | 20:52 WIB
X