Legislator Hasrat Harap Pemerintah Dorong Masyarakat Waspada Berita Hoaks di Medsos

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 09:15 WIB
 Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat
Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat

KALTENGLIMA.COM - Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat, mengharapkan agar pemerintah setempat mendorong upaya memberikan edukasi yang bijak kepada masyarakat mengenai kewaspadaan terhadap penyebaran berita hoaks di media sosial.

Menurutnya, pendidikan seperti ini sangat penting tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga untuk menangkal potensi provokasi yang bisa ditimbulkan oleh berita hoaks di kalangan pengguna media sosial.

“Selain itu saya menyarankan pemerintah untuk memberikan pendidikan bermedia sosial yang baik, terutama bagi masyarakat di luar bangku sekolah,” kata legislator Barut Hasrat, Senin siang, 24 Februari 2025.

Baca Juga: Resmi Jadi Idol Kpop, Carmen Hearts2Hearts Ungkap Perasaannya

Legislator dari PAN Barut ini berpendapat jika kebebasan pengguna media sosial saat ini dapat menimbulkan dampak negatif yang semakin besar, terutama jika tidak diimbangi dengan pengetahuan yang memadai mengenai cara bermedia sosial yang baik dan benar.

“Saya melihat postingan di medsos banyak liar, kurang peduli itu hoaks atau fakta. Maka dari itu perlu diberikan pemahaman dari pemerintah bagaimana penggunaan medsos yang baik dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa kehadiran media sosial memiliki dampak positif dan negatif. Bahkan, Hasrat melihat media sosial sebagai sarana untuk menyerap aspirasi publik dan juga sebagai alat untuk mensosialisasikan program-program pemerintah.

Baca Juga: Sebanyak 150-200 Karyawan Akan Dipecat MU Tahun Ini, Ada Apa?

“Saya menilai jika medsos ini ibarat dua mata pisau, kalau digunakan secara positif bisa membawa kebaikan bersama, tapi kalau disalahgunakan bisa berujung pidana, jadi tergantung bagaimana mengedukasi bermedsos cerdas kepada masyarakat,” ujarnya.

Hasrat menunjukkan jika banyak masyarakat yang belum memahami batasan-batasan yang ada di media sosial. Akibatnya, ketika mereka mengunggah konten, sering kali tidak mempertimbangkan aspek-aspek lain, terutama potensi masalah hukum yang dapat muncul kemudian.

“Saya yakin dari ratusan ribu pengguna medsos, khususnya di Barito Utara ini syukur kalau ada 50 persen paham batasan dan akibat hukum dari melanggar batasan-batasan dalam bermedsos,” tuntas legislator Barut Hasrat.

Baca Juga: Legislator Barut Jamilah Berharap Menu Gizi Seimbang Jadi Prioritas Program MBG

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X