Efisiensi APBD 2025, Dewan Barut Parmana Setiawan Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Optimal

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 14:32 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, H Parmana Setiawan.
Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, H Parmana Setiawan.

KALTENGLIMA.COM - Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, H. Parmana Setiawan, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dalam APBD 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penyesuaian anggaran tetap mengutamakan kepentingan masyarakat agar berbagai layanan dapat berjalan dengan optimal dan tidak mengalami hambatan.

Langkah efisiensi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025, yang kemudian diterjemahkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan.

Baca Juga: Geger! Ditemukan Jasad WN Singapura di Halte Tanjung Duren Jakbar

Dalam pelaksanaannya, anggaran yang mengalami efisiensi akan difokuskan pada pos-pos tertentu sehingga tidak mengganggu layanan publik di Barut.

Ia menjelaskan bahwa petunjuk teknis mengenai efisiensi anggaran telah ditetapkan dengan jelas, sehingga kebijakan ini tidak akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat.

Pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) fisik, khususnya untuk sektor Pekerjaan Umum (PU), agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Ada Tambahan Diskon 50% Dari PLN Untuk di Bulan Ramadan, Tapi…

Meskipun demikian, ia tidak menampik bahwa kebijakan efisiensi ini tetap akan membawa dampak pada APBD Barut 2025.

Namun, besarnya dampak tersebut sangat bergantung pada strategi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja agar tetap efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Secara keseluruhan, kebijakan ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pelayanan publik, selama pemerintah daerah mampu mengelola anggaran dengan cermat dan memastikan bahwa prioritas utama tetap menjadi fokus dalam pelaksanaan program selama tahun 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X