Bapemperda DPRD Mura Kunjungi TPA Berbasis Lingkungan di Banyumas, Tuti Marheni : Prcontohan Praktik Pengelolaan Sampah

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 16:20 WIB
Bapemperda DPRD Mura Kunjungi TPA Berbasis Lingkungan Banyumas Terkait Pengelolaan Sampah (DPRD Mura)
Bapemperda DPRD Mura Kunjungi TPA Berbasis Lingkungan Banyumas Terkait Pengelolaan Sampah (DPRD Mura)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura melakukan kaji banding dengan mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) belum lama ini, Selasa (15/4/2025) lalu.

Baca Juga: Sabu Gagal Edar Usai Polisi Barito Utara Bekuk Pengedar di Jalan Yetro Sinseng

Kunjungan Bapemperda DPRD Mura di TPA BLE disambut baik oleh Bupati Banyumas, Drs, Sadewo Tri Lastiono, M.M yang menjelaskan bagaimana Kabupaten Banyumas dalam pengelolaan sampah dengan penerapan berbasis lingkungan dan edukasi yang melibatkan partisipasi seluruh pihak.

"TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi yang diterapkan ini tentunya melibatkan partisipasi masyarakat dan swasta. Oleh karena itu, kami menilai konsep ini sangat baik bisa diterapkan di Kabupaten Murung Raya, meskipun dengan skala yang berbeda," kata Bupati Banyumas sembari menjelaskan dengan rombongan Bapemberda DPRD Mura.

Baca Juga: Banjir di Murung Raya Meluas Terjang Belasan Desa

Ditempat bersamaan, Ketua Bapemperda DPRD Mura, Tuti Marheni S.E mengatakan, bahwa dalam rangka penyusunan peraturan daerah (Perda) pengelolaan sampah tentunya apa yang diterapkan oleh TPA BLE di Banyumas memberikan inspirasi dan masukan dalam pengelolaan sampah yang dapat di adopsi untuk Kabupaten Murung Raya.

"Apa yang kita liat dan pelajari bersama DLH Murung Raya pada TPA BLE Banyumas bisa menjadi percontohan praktik pengelolaan sampah dengan baik dan diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomi. Diantaranya paving block untuk bahan bakar yang berasal dari sampah plastik, serta juga dalam bentuk kompos yang berasal dari sampah organik," ujar Ketua Bapemperda Mura, Jumat (18/4/2025).

Tuti mengungkapkan juga bahwa sebelumnya dalam rangka menyusun Perda pengelolaan sampah Bepemperda DPRD Mura juga melakukan peninjauan lokasi pengelolaan sampah di Puruk Cahu dan juga TPA yang berada di Jalan negara Puruk Cahu – Muara Teweh. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB

DPRD Mura: Keamanan Nataru Harus Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Desember 2025 | 20:52 WIB
X