DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUPA dan PPAS Begini Penjelasan Ketua Dewan

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:01 WIB
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUPA dan PPAS  Begini Penjelasan Ketua Dewan (Kaltenh Lima)
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUPA dan PPAS Begini Penjelasan Ketua Dewan (Kaltenh Lima)

Kaltenglima.com, PURUK CAHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggran 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya pada rapat paripurna ke 5 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan, rancangan KUPA dan PPAS yang di terima oleh pihaknya segera akan ditindak lanjuti dan dibahaos bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Murung Raya.

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan P-PPAS

“Di mana nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,”  ungkapnya.

Melalui hal itu juga Rumiadi berharap, menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam melaksankan pembangunan di daerah.

Baca Juga: Ribuan Peserta Meriahkan Sabrun Night Run 8K 2025, Dilepas Langsung Gubernur Kalimantan Tengah

Dalam rancangan penyusunan rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2025 Ketua DPRD juga berpesan agar hendaknya nanti dalam pembahasan membahas subtansi yang strategis.

“Terkait target capaian kinerja dari program –program dan kegiatan yang akan dilaksankan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah,” sebut Rumiadi.

Sebagaimana diatur dalam peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Anggran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggran 2025. (Fad) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB

DPRD Mura: Keamanan Nataru Harus Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Desember 2025 | 20:52 WIB
X