Kaltenglima.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Ketua DPRD Dorong Perluasan Program Listrik ke Desa-Desa Pedalaman
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, juru Bicara Fraksi PKS, Fitriadi, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian dua Raperda tersebut yang dinilai mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: DPRD Murung Raya Dorong Anak Jauh dari Smartphone
Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Raperda ini penting sebagai perangkat hukum daerah. Keberadaannya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah sekaligus manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Selain itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah pedesaan. Fitriadi menegaskan, pembahasan Raperda harus berbasis kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, serta tetap memperhatikan kearifan lokal. (Fad)