MUARA TEWEH - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Barito Utara menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dukungan ini disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Senin, 22 September 2025.
Dalam pemandangan umumnya, menilai pengajuan Raperda Perubahan APBD 2025 telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Namun, fraksi PKB memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan kritis.
Fraksi PKB menekankan agar alokasi belanja daerah diprioritaskan untuk program yang tepat sasaran, efisien, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Prioritas harus diberikan pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan jaminan sosial," kata Anggota Fraksi PKB, Parmana Setiawan.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kebocoran, pemborosan, atau praktik tidak produktif dalam pelaksanaannya.
Fraksi PKB menyoroti adanya pengurangan alokasi dana sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) pada pos Belanja Transfer dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.
"Kami mempertanyakan penyebab penurunan anggaran pada pos tersebut," ucap Parmana.
Meski menyampaikan catatan, Fraksi PKB menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda tersebut lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
"Kita berharap agar seluruh proses pembahasan mendapat bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk kemaslahatan masyarakat Barito Utara," tutup Parmana.