MUARA TEWEH - Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) menyatakan penerimaan dan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara terkait pandangan akhir fraksi terhadap penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025. Jumat, 26 September 2025.
Fraksi KIR juga menyampaikan poin penting dalam pandangannya terhadap perubahan APBD tersebut, optimalisasi Penyerapan Anggaran. Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat memperhatikan realisasi penyerapan anggaran tahun 2025.
"Tujuannya agar seluruh anggaran terserap dengan baik dan semua program pembangunan dapat terlaksana secara optimal untuk kepentingan masyarakat," terang Sekretaris Fraksi, H. Tajeri dalam penyampaian pandangan akhir.
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengungkapkan, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp485 miliar lebih yang dihasilkan dari perubahan APBD 2025, F-KIR berharap dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan prioritas pada periode anggaran tahun berikutnya.
Selain itu, Fraksi KIR juga menekankan agar usulan-usulan DPRD yang telah diakomodir dalam APBD 2025 dapat segera dilaksanakan tanpa adanya perubahan untuk kegiatan lain.
"Dengan pernyataan ini, Fraksi Karya Indonesia Raya memberikan lampu hijau bagi pengesahan Perda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat," tutup H. Tajeri.